KEJAHATAN PEMALSUAN MEREK
Humas Polres metro Tangerang Kompol. Haru Manurung (kedua kanan) saat menjelaskan perihal penangkapan dua pelaku sindikat pemalsuan ban dalam merek IRC milik PT Gajak Tunggal yang diamankan kepolisian sektor Jatiuwung, Tangerang, Banten, Kamis (26/09). Dari pelaku diamankan 34.030 buah ban dalam palsu yang telah tersebar ke seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Lucky.R/ss/nz/13