KEJAHATAN PEMALSUAN MEREK

  • 26 September 2013 18:15 WIB
KEJAHATAN PEMALSUAN MEREK
Humas Polres metro Tangerang Kompol. Haru Manurung (kedua kanan) saat menjelaskan perihal penangkapan dua pelaku sindikat pemalsuan ban dalam merek IRC milik PT Gajak Tunggal yang diamankan kepolisian sektor Jatiuwung, Tangerang, Banten, Kamis (26/09). Dari pelaku diamankan 34.030 buah ban dalam palsu yang telah tersebar ke seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Lucky.R/ss/nz/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
660.4 KB
Disiarkan
26/09/2013 18:15 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor