IKAN ILEGAL
Seorang petugas kepolisian memperlihatkan kotak berisi ikan asal Malaysia, di Mapolda Kalbar, Kamis (26/9). Tim Direktorat Reserse Umum dan Khusus (Dit Reskrimumsus) Polda Kalbar berhasil menangkap dua mobil truk bak tertutup yang sedang membawa700 kotak berisi tujuh ton ikan jenis kembung dan tongkol yang diselundupkan secara illegal dari Malaysia, di Jalan Ya' Sabran, Kecamatan Pontianak Timur pada Rabu (25/9) malam. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/nz/13