PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN
Kepala Balai BPOM Medan I Gde Nyoman Suandi (kanan) didampingi anggota DPD RI Parlindungan Purba (kedua kanan) dan jajarannya memusnahkan obat dan makanan ilega di Medan, Sumut, Senin (30/9). BPOM melakukan pemusnahan 141 obat tradisional, 55 item kosmetik ilegal, 61 item obat ilegal serta 9 item pangan mengandung bahan kimia berbahaya yang bernilai Rp 400 juta hasil temuan dari Januari hingga September 2013 di Kawasan Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras/13