TERSANGKA PERAKIT SENPI
Tersangka perakit Senjata Api (Senpi) EN (tengah) dikawal petugas di Mapolda NTB, Mataram, Senin (30/9). EN ditangkap di Dusun Sie Kecamatan Montang, Bima pada Jumat (27/9) karena diduga menjadi perakit dan pengedar senpi rakitan yang dijual seharga Rp2 juta/unit untuk laras panjang dan Rp1,8 juta/unit untuk laras pendek. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pras/13.