SURAT BERHARGA SYARIAH
JAKARTA, 29/5 - SURAT BERHARGA SYARIAH. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapatnya saat membuka sosialisasi UU No 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (29/5). Pemerintah akan menerbitkan instrumen pembiayaan yang baru yaitu SBSN dengan beberapa jenisnya seperti Ijarah, Musharaka sebagai pembiayaan APBN dan proyek, bukan untuk pengelolaan utang. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/08.