UNGKAP PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 2 Oktober 2013 12:25 WIB
UNGKAP PENYELUNDUPAN NARKOBA
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto (ketiga kiri) bersama Kabid Penindakan & Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta Hatta Wardhana (kedua kiri), dan Kepala PPBC Pasar Baru Yetty Yulianti (kiri) memaparkan barang bukti saat rilis penyelundupan ekstasi dan sabu, Jakarta, Rabu (2/10). Bea Cukai bekerjasama dengan BNN dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap kasus penyelundupan ekstasi dari Belanda sebanyak 118 butir dan Methamphetamine/Shabu dari India sebanyak 200 gram, serta memusnahkan minuman keras sebanyak 46.864 botol, ekuivalen 6 kontainer, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp.15, 435 miliar. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2081
Ukuran Berkas
906.82 KB
Disiarkan
02/10/2013 12:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor