PENERTIBAN SPANDUK CALEG
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang mengumpulkan alat peraga kampanye Caleg yang telah ditertibkan di sekretariat Panwascam Tigaraksa, Tangerang, Kamis (3/10). Penertiban alat peraga itu oleh Panwaslu untuk memenuhi amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Kampanye Pemilu bagi Partai Politik dan Calon Anggota Legislatif. ANTARA FOTO/ Aditya/ Bal/ama/13