PENERTIBAN SPANDUK CALEG

  • 4 Oktober 2013 09:10 WIB
PENERTIBAN SPANDUK CALEG
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang mengumpulkan alat peraga kampanye Caleg yang telah ditertibkan di sekretariat Panwascam Tigaraksa, Tangerang, Kamis (3/10). Penertiban alat peraga itu oleh Panwaslu untuk memenuhi amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Kampanye Pemilu bagi Partai Politik dan Calon Anggota Legislatif. ANTARA FOTO/ Aditya/ Bal/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4472x2864
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
04/10/2013 09:10 WIB
Fotografer
Aditya
Editor