MUSNAHKAN SABU
Polisi menghadirkan tersangka pengedar narkotika, SH (25), saat pemusnahan barang bukti berupa sabu di Polresta Banda Aceh, Senin (7/10). Polresta Banda Aceh memusnahkan sabu seberat 3,7 kilogram dengan harga sekitar Rp4,6 miliar dari tangan tersangka, SH. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/ama/13.