PEMBACAAN DAKWAAN

  • 7 Oktober 2013 16:25
PEMBACAAN DAKWAAN
Fadlun alias Lun (kiri), terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal beserta amunisi dibawa menuju ruang tahanan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/10).Fadlun yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso itu didakwa atas kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah amunisi saat dibekuk polisi di Desa Malino, Donggala, Sulawesi Tengah pada April 2013. Sebelumnya Fadlun juga telah divonis empat tahun penjara terkait dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga untuk mendanai aksi teror pada, Juli 2013 di Pengadilan Negeri (PN) Palu. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/pd/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
07/10/2013 16:25 WIB
Fotografer
Sidang Dpo Poso
Editor