ROBOHNYA BENTENG MK
Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin (kiri) menyampaikan pendapatnya disaksikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim (tengah) dan praktisi hukum tata negara Refly Harun (kanan) saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10). Diskusi tersebut menyoroti persoalan yang membelit masa depan konstitusi Indonesia pasca penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/13.