PENYELUNDUP KAYU EBONY

  • 7 Oktober 2013 16:40 WIB
PENYELUNDUP KAYU EBONY
Anggota Polisi Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sulteng berhasil menangkap dua tersangka penyelundup kayu Eboni di Mako Polairud, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/10). Tersangka Jufri (43) dan Mail (56) warga desa Saruddu , Mamuju Utara-Sulawesi Barat, beserta sebuah kapal KM. Berkat Bersama yang berisi 118 penggal kayu hitam yang akan diselundupkan ke Malaysia. ANTARA FOTO / ZAINUDDIN MN/ed/pd/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1774x1302
Ukuran Berkas
709.74 KB
Disiarkan
07/10/2013 16:40 WIB
Fotografer
Zainuddin Mn
Editor