AWASI TRANSAKSI LUAR NEGERI

  • 10 Oktober 2013 13:55 WIB
AWASI TRANSAKSI LUAR NEGERI
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso (kiri) didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX Aceh dan Sumatera Utara Ahmad Fauzi berbicara tentang transaksi keuangan, di Medan, Sumut, Kamis (10/9). Mulai Januari 2014 PPATK mewajibkan penyedia jasa keuangan menerapkan IFTI (Internasional Fund Transfer Instruction) atau menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL) guna mencegah pelarian dana ke luar negeri. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/AMA/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2544x1696
Ukuran Berkas
371.73 KB
Disiarkan
10/10/2013 13:55 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor