SIDANG ARTHALYTA
JAKARTA, 4/6 - BARANG BUKTI. Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Dwi Aris menunjukkan barang bukti uang suap sebesar 660 ribu dollar AS saat sidang terdakwa kasus dugaan suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Arthalyta Suryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). Pada sidang yang mendengarkan kesaksian Ketua RT 6 RW 8 Simprug Kebayoran Lama itu juga diperlihatkan bukti uang suap sebesar 660 ribu dollar AS. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.