SIDANG ARTHALYTA

  • 4 Juni 2008 16:09 WIB
SIDANG ARTHALYTA
JAKARTA, 4/6 - BARANG BUKTI. Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Dwi Aris menunjukkan barang bukti uang suap sebesar 660 ribu dollar AS saat sidang terdakwa kasus dugaan suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Arthalyta Suryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). Pada sidang yang mendengarkan kesaksian Ketua RT 6 RW 8 Simprug Kebayoran Lama itu juga diperlihatkan bukti uang suap sebesar 660 ribu dollar AS. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1464
Ukuran Berkas
358.58 KB
Disiarkan
04/06/2008 16:09 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor