PEMULANGAN TKI BERMASALAH
Petugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Batam menjemput Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Johor Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Jumat (11/10). Sebanyak 37 orang TKI asal beberapa daerah seperti NTT, Jateng, dan Jatim dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen kerja yang sah, dan selanjutnya mereka ditampung di shelter milik Dinsos Batam sebelum dipulangkan ke daerah asal dalam beberapa hari lagi. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/ama/13