CUKAI PALSU

  • 4 Juni 2008 17:07
CUKAI PALSU
SURABAYA, 4/6 - CUKAI PALSU. Seorang petugas Bea Cukai Jatim, menunjukkan barang bukti pita cukai palsu di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I Surabaya, Rabu (4/6). Barang bukti pita cukai palsu sebanyak 10 rim senilai Rp 240 juta ini merugikan negara hampir satu miliar rupiah. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/Koz/ama/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1414x2048
Ukuran Berkas
345.32 KB
Disiarkan
04/06/2008 17:07 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor