SPANDUK MELEGALKAN POLITIK UANG
Petugas Satpol PP mencopot spanduk yang melegalkan politik uang pada Pilkada di Jalan Sutomo, Tegal, Jateng, Rabu (16/10). Petugas KPU, Panwaslu dan Satpol PP mencopot spanduk bertulisKan "uang diterima nyoblos rahasia ora dosa" karena mengandung unsur provokatif tentang melegalkan politik uang pada Pilkada yang meresahkan masyarakat. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Koz/ama/13.