SENGKETA NYOMAN NUARTA
Seniman patung I Nyoman Nuarta (kanan), didampingi Pengacara Hotma Sitompul memberikan keterangan pers tentang penipuan yang dialaminya, di Bandung, Jabar, Rabu (16/10). I Nyoman Nuarta mengalami perselisihan dengan rekanan kerjanya; Edi Sukamto yang mencairkan uang sebesar Rp. 46,56 miliar di Bank Mandiri untuk keperluan membayar pajak. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/Koz/13.