SIDANG PILKADA MALUKU
Kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Herman Koedoeboen-Daud Sangadji, Sirra Prayuna (kanan) dan Tanda Perdamaian Nasution memaparkan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan pemungutan suara ulang di 281 TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur pada sidang perkara sengketa Pilkada Provinsi Maluku, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/10). Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) bersama Hakim Konstitusi Muhammad Alim dan Arief Hidayat. ANTARAFOTO/Izaac Mulyawan/ed/ama/13