KORUPSI

  • 1 Mei 2007 19:10 WIB
KORUPSI
JAKARTA, 1/5 - DUA TAHUN PENJARA. Ketua Panitia Pengadaan Busway yang juga terdakwa kasus korupsi pengadaan unit bus Transjakarta, Silvira Ananda, meninggalkan ruang sidang di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/5). Silvira divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan unit bus Transjakarta koridor I yang merugikan negara Rp10,621 miliar.FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1401x2048
Ukuran Berkas
177.78 KB
Disiarkan
01/05/2007 19:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor