TANGGAPAN PERPU PRESIDEN
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (ketiga kanan) bersama Hakim Konstitusi (kiri ke kanan) Anwar Usman, Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi, Patrialis Akbar dan Mohammad Alim memberikan keterangan pers terkait Perpu tentang penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (18/10). Perpu menyangkut 3 hal yaitu persyaratan majelis hakim MK, proses seleksi hakim dan sistem pengawasan hakim MK.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/13.