SIDANG TUNTUTAN FATHANAH
Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah menundukkan kepala sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10). Ahmad Fathanah dituntut untuk tindak pidana korupsi dengan pidana penjara 7 tahun 6 bulan, denda Rp 500 juta, subsidair 6 bulan kurungan, serta dituntut untuk tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp 1 miliar, subsidair 1 tahun 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/13.