MIRAS PALSU
Kapolsek Serpong Kompol M.Iqbal (kiri) menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) palsu dengan empat orang tersangka saat gelar perkara di Mapolsek Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/10). Jajaran Polsek Serpong berhasil mengungkap pabrik pembuatan Miras Palsu dari Alkohol, Air Putih serta Cream pewarna di sebuah kawasan rumah mewah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ss/ama/13