DPO KORUPSI PROYEK TSUNAMI

  • 25 Oktober 2013 11:46 WIB
DPO KORUPSI PROYEK TSUNAMI
Terpidana dalam kasus korupsi Tajuddin bin Muhammad Hasan, (tengah) dikawal petugas yang setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Jumat (25/10). Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2011 itu terkait kasus korupsi proyek pembangunan hunian sementara korban tsunami tahun 2005 bersumber dari anggaran DIPA senilai Rp 2,6 miliar itu divonis empat tahun penjara, namun berhasil kabur setelah menjalani tahanan luar dengan alasan sakit dan berhasil ditangkap di Medan. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/Spt/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2016x1380
Ukuran Berkas
676.99 KB
Disiarkan
25/10/2013 11:46 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor