KISRUH DANA JASMAS KEDIRI

  • 25 Oktober 2013 17:10 WIB
KISRUH DANA JASMAS KEDIRI
Dua Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PAN Muhammad Subekti (kiri) dan Isa Anshori (Kanan) menunjukkan surat perubahan kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2013 sesuai SK Gubernur Jawa Timur di kantor Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (25/10). Kedua anggota DPRD tersebut ingin mengklarifikasi terkait belum cairnya dana Jasmas kepada Walikota Kediri Samsur Ashar. Sesuai ketentuan, setiap anggota dewan mendapat dana jaring aspirasi masyarakat sebesar 350 juta rupiah per tahun untuk program pembangunan di masyarakat.ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ed/pd/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2100x1430
Ukuran Berkas
799.52 KB
Disiarkan
25/10/2013 17:10 WIB
Fotografer
Rudi Mulya
Editor