TUNTUT UPAH BURUH
Buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) menulis di jalan Ahmad Yani Karawang, saat unjukrasa menuju kantor Pemkab Karawang, Jabar, Senin (28/10). Buruh Karawang menuntut diberlakukannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2014 sebesar Rp 3,2 juta serta menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak dan outsourcing. ANTARA FOTO/M.Ali Khumaini/ss/mes/13