PEMUSNAHAN MIRAS PATI
Petugas Satpol PP memusnahkan minuman keras (miras) di Alun-alun Pati, Jateng, Rabu (30/10). Sebanyak 15.175 botol miras hasil razia penyakit masyarakat (pekat) oleh petugas Kepolisian dan Satpol PP selama bulan Juli -Oktober itu guna mengurangi keresahan masyarakat akibat banyak beredar miras di kawasan Pati. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/Koz/Spt/13.