UNGKAP KASUS NARKOBA
Polisi menunjukkan barang bukti berupa obat tanpa ijin edar beserta tersangkanya ketika ungkap kasus narkotika dan obat-obat terlarang di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (30/10). Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya selama tiga pekan berhasil mengamankan 50 tersangka dari 37 kasus narkoba serta menyita 3.419 kotak berisi obat keras tanpa izin edar, 55,62 gram sabu-sabu, 688,12 gram ganja. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Koz/Spt/13.