BURUH TUNTUT KENAIKAN UPAH
Sejumlah buruh dari berbagai perusahaan se-Provinsi Banten memegang poster saat berunjuk rasa menuntut kenaikan upah di Alun-alun Serang, Kamis (31/10). Mereka menuntut pemerintah menghapus karyawan alih daya (outsourching) dan meminta upah minimum naik dari Rp2,08 juta menjadi Rp3,7 juta per bulan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Koz/mes/13.