UU PEMILU

  • 10 Juni 2008 13:16 WIB
UU PEMILU
JAKARTA, 10/6 - UU PEMILU. Mendagri Mardiyanto (kiri) berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM Andi Andi Matalatta saat sidang pemeriksaan perkara uji UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (10/6). Dewan Perwakilan Daerah sebagai salah satu pemohon menilai UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD (UU Pemilu) dalam pasal 12 dan pasal 67 merupakan upaya penghilangan konsitusi dalam undang-undang. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1563
Ukuran Berkas
328.6 KB
Disiarkan
10/06/2008 13:16 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor