JAMU ILEGAL

  • 13 Juni 2008 15:34 WIB
JAMU ILEGAL
MALANG, 13/6 - JAMU ILEGAL. Seorang petugas Dinkes memberikan surat peringatan kepada penjual jamu untuk segera menarik produk jamu ilegal di pasar Gondanglegi, Malang, Jawa Timur, Jum'at (13/6). Tindakan tersebut dilakukan pasca ditemukannya 77 jenis jamu dan obat tradisional ilegal yang beredar di pasaran, yang dilarang karena mengandung zat berbahaya yakni fenibutason, deksametason, theofilin, furosemid dan antalgin. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ama/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1354
Ukuran Berkas
506.39 KB
Disiarkan
13/06/2008 15:34 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor