PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL

  • 1 November 2013 17:50 WIB
PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL
Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji (kedua kanan) bersama Kajari dan Dandim Lampung Selatan menunjukan senjata api yang akan dimusnahkan di Kantor KSKP Bakauheni, Lampung, Jumat (1/11). Polda Lampung memusnahkan senjata api ilegal yang terdiri 16 pucuk laras panjang, 81 pucuk laras pendek serta ratusan butir amunisi hasil penyitaan dan penyerahan sukarela dari warga di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Kristian Ali/ed/nz/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4512x3000
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
01/11/2013 17:50 WIB
Fotografer
Kristian Ali
Editor