PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL
Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji (kedua kanan) bersama Kajari dan Dandim Lampung Selatan menunjukan senjata api yang akan dimusnahkan di Kantor KSKP Bakauheni, Lampung, Jumat (1/11). Polda Lampung memusnahkan senjata api ilegal yang terdiri 16 pucuk laras panjang, 81 pucuk laras pendek serta ratusan butir amunisi hasil penyitaan dan penyerahan sukarela dari warga di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Kristian Ali/ed/nz/13