MASIH MENEROBOS BUSWAY
Pengendara sepeda motor melaju di jalur khusus bus Transjakarta di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). Meski Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya telah memberlakukan regulasi sanksi denda maksimal bagi pengendara yang nekad menerobos jalur bus Transjakarta sebesar Rp. 1 juta untuk mobil dan Rp. 500 ribu untuk sepeda motor tetapi sebagian pengguna jalan masih berani melanggar ketentuan itu. ANTARA/Andika Wahyu/Spt/13.