PENANGANAN WNI OVERSTAYER
Menko Kesra Agung Laksono (tengah), Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan (kanan), dan Wakil Menteri Luar Negeri Wardana, menyampaikan penjelasan terkait penanganan WNI yang masa tinggal/ijin kerja bermasalah (overstayer) kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11). Pemerintah Indonesia mulai Sabtu (9/11) akan memulangkan 7. 885 WNI overstayer dari Arab Saudi yang diutamakan terlebih dahulu memulangkan orang tua, anak-anak, dan wanita hamil. ANTARA FOTO/Ujang Zaelani/Koz/pd/13.