PENANGANAN WNI OVERSTAYER

  • 8 November 2013 16:05 WIB
PENANGANAN WNI OVERSTAYER
Menko Kesra Agung Laksono (kanan), dan Wakil Menteri Luar Negeri Wardana, menyampaikan penjelasan terkait penanganan WNI yang masa tinggal/ijin kerja bermasalah (overstayer) kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11). Pemerintah Indonesia mulai Sabtu (9/11) akan memulangkan 7. 885 WNI overstayer dari Arab Saudi yang diutamakan terlebih dahulu memulangkan orang tua, anak-anak, dan wanita hamil. ANTARA FOTO/Ujang Zaelani/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1230
Ukuran Berkas
279.01 KB
Disiarkan
08/11/2013 16:05 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor