USUT KORUPSI SPORT CENTER
Sejumlah aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (KAMPAK) berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Banten, di Serang, Rabu (13/11). Mereka mendesak Kejaksaan proaktif menyidik kasus korupsi APBD Banten yang sangat marak termasuk kasus korupsi pembangunan Sport Center Provinsi Banten yang menurut temuan BPK berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 87 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/Spt/13