PENYITAAN RUMAH AKI MOCHTAR
Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pekerja memasang plang pengumuman sita bangunan dan tanah rumah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). KPK resmi menyita dua rumah beserta tanah milik Akil Mochtar yang beralamat di Jalan Karya Baru, Pontianak. Penyitaan tersebut dilakukan atas perkara tindak pidana pencucian uang.ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/13