PENYITAAN RUMAH AKI MOCHTAR
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Noval Baswedan (kanan) menyaksikan pemasangan plang pengumuman sita bangunan dan tanah rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). KPK resmi menyita dua rumah beserta tanah milik Akil Mochtar yang beralamat di Jalan Karya Baru, Pontianak atas perkara tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/13