EKSEKUSI TANAH
Warga melihat proses eksekusi (pembebasan paksa) lahan sawit untuk pembangunan saluran tanggul irigasi Krueng Pase di kawasan Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Rabu (13/11). Warga pemilik tanah menyetujui lahan mereka yang statusnya masih dalam sengketa persoalan ganti rugi dengan panitia sembilan tim pembebasan tanah pemkab Aceh Utara untuk pembangunan saluran tanggul, tetapi tetap akan melanjutkan proses hukum (PTUN) karena dianggap pembebasan tanah oleh panitia sembilan cacat hukum. ANTARA FOTO/Rahmad/ed/ama/13