MUSNAHKAN BARANG SITAAN

  • 13 November 2013 19:45 WIB
MUSNAHKAN BARANG SITAAN
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Badan Berbahaya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga (kanan) ditemani BPOM Manado, Susan Grasia Arpan (dua kanan) melihat barang sitaan yang akan dimusnakan di kantor BPOM Manado, Sulawesi Utara, Rabu (13/11). Pemusnahan sebanyak 1356 item berbagai merek obat dan makanan hasil sitaan sepanjang tahun 2013 tersebut bernilai Rp 824.272.000. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3201x2130
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
13/11/2013 19:45 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor