PEMUSNAHAN SENJATA MAINAN

  • 14 November 2013 10:30 WIB
PEMUSNAHAN SENJATA MAINAN
Petugas Bea Cukai dan Kejaksaan memeriksa senjata mainan atau "air soft gun" saat pemusnahan barang impor di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (14/11). Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap sejumlah barang impor secara ilegal berupa senjata mainan, senjata api, amunisi, alat bantu seks, telepon genggam dan obat-obatan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/nz/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1996x3000
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
14/11/2013 10:30 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor