PEMUSNAHAN SENJATA MAINAN
Petugas Kejaksaan memotong sebuah senjata mainan atau "air soft gun" saat pemusnahan barang impor di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (14/11). Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap sejumlah barang impor secara ilegal berupa senjata mainan, senjata api, amunisi, alat bantu seks, telepon genggam dan obat-obatan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/nz/13.