SIDANG LANJUTAN SAPI

  • 14 November 2013 18:50 WIB
SIDANG LANJUTAN SAPI
Terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli Mantan Ketua PPATK Yunus Husein dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11). Menurut Yunus, KPK tetap berwenang menuntut perkara TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi dengan pertimbangan efisiensi ANTARAFOTO/Rosa Panggabean/ss/nz/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
14/11/2013 18:50 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor