SENGKETA PERUMAHAN PALU
Pemilik tanah merusak salah satu rumah di Perumahan Korpri, Kelurahan Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/11). Selain menyegel, pemilik tanah juga merusak bangunan karena sejak pembebasan tanah pada tahun 1992 lalu hingga kini belum dibayarkan uang pembebasan tanahnya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Koz/mes/13.