SENGKETA PERUMAHAN

  • 20 November 2013 13:05 WIB
SENGKETA PERUMAHAN
Pemilik tanah merusak salah satu rumah di Perumahan Korpri, Kelurahan Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/11). Selain menyegel, pemilik tanah juga merusak bangunan karena sejak pembebasan tanah pada tahun 1992 lalu hingga kini belum dibayarkan uang pembebasan tanahnya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Koz/mes/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2325
Ukuran Berkas
705.4 KB
Disiarkan
20/11/2013 13:05 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor