PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 21 November 2013 14:20
PEMUSNAHAN NARKOBA
Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut AKBP Yustan Alfiani (kanan) bersama jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu dan pil ekstasi di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (21/11). Polda Sumut memusnahkan 2,537 gram shabu, 28,441 gram ganja, 5,230 butir pil ekstasi dan 2,985 butir pil Happy Five senilai Rp 4 miliar dari 27 tersangka yang merupakan bagian dari penyalahgunaan, pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/nz/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2544x1696
Ukuran Berkas
1018.93 KB
Disiarkan
21/11/2013 14:20 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor