SIDAK PENGAWASAN PRODUK SNI WAJIB

  • 21 November 2013 15:40
SIDAK PENGAWASAN PRODUK SNI WAJIB
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Inayat Iman (kiri) melakukan inspeksi mendadak sekaligus melakukan sosialisasi di sejumlah toko, Makassar, Sulsel, Kamis (21/11). Sidak tersebut merupakan upaya memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap barang yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Nasional (SNI) wajib barang beredar baik produk pangan maupun non pangan. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Koz/NZ/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2448
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
21/11/2013 15:40 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor