RAKER RUU KUHAP

  • 21 November 2013 16:25 WIB
RAKER RUU KUHAP
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kedua kanan), anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding (kanan) dan Sayed M Mullady (kiri) usai rapat kerja mengenai RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). Raker yang membahas revisi RUU KUHAP tersebut diantaranya menyepakati penghapusan berkas perkara yang dikembalikan ke polisi (P-19) dan hasil penyidikan yang dinyatakan lengkap (P-21) yang merupakan bagian dari formulir kode perkara dalam RUU KUHAP dan KUHP. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
21/11/2013 16:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor