PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satpol PP dan Panwaslu kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) sejumlah caleg di sekitar kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11). Penertiban dilakukan karena pemasangan APK berupa baliho, banner, dan spanduk tersebut menyalahi aturan KPU mengenai zonasi pemasangan di jalan protokol. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/mes/13