TERPIDANA KORUPSI ALAT KESEHATAN
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, M Syofyan (tengah) terpidana korupsi alat kesehatan senilai Rp3,2 miliar digiring tim Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (23/11). Syofyan ditangkap di Bandung karena kabur usai divonis tiga tahun penjara dan denda Rp30 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang pada akhir September 2013. ANTARA FOTO/Henky Mohari/Koz/ama/13.