DENDA PENEROBOS JALUR TRANSJAKARTA

  • 26 November 2013 12:10
DENDA PENEROBOS JALUR TRANSJAKARTA
Bus Transjakarta melaju tanpa hambatan karena jalur kendaraan umum itu terbebas dari kendaraan penerobos di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan denda maksimal bagi kendaraan yang masuk jalur Transjakarta untuk motor dikenakan denda Rp. 500 ribu dan mobil dikenakan Rp. 1 juta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2044
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
26/11/2013 12:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor